Pekanbaru – Selasa, 30 Maret 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau melalui Kepala Perwakilan, Dr. H. Eko Sembodo, MM menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Program Jamkesmas TA 2008 dan Semester I TA 2009 (LHP Jamkesmas) pada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
LHP Jamkesmas pada Pemerintah Provinsi Riau diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Taufan Andoso Yakin, SE., Msi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H. Wan Syamsir Yus. LHP Jamkesmas pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution serta Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Bengkalis, Drs. H. T Zainuddin, Msi. Sedangkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, SIP ,dan Wakil Walikota Pekanbaru, Drs. H. Erizal Muluk diserahkan LHP Jamkesmas serta Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) pada Pemerintah Kota Pekanbaru per 31 Desember 2009. Hasil Pemantauan TLHP kota Pekanbaru ini juga diserahkan kepada Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Drs. H. Kastalaini Rahman, Msi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa rancangan dan implementasi SPI atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Program Jamkesmas belum mampu secara efektif menjamin tercapainya tujuan dan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, BPK RI meminta komitmen yang kuat dari Kepala Daerah melalui Rencana Aksi (Action Plan) yang meliputi program aksi yang jelas, terperinci, terjadwal, dan rasional untuk dilaksanakan untuk membenahi hal tersebut.