Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2009 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Syafrizal, dan Bupati Kampar, Drs H Burhanuddin Husin, MM di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan pada hari Kamis, 19 Agustus 2010 oleh Kepala Perwakilan, Dr. H. Eko Sembodo, MM dengan disaksikan oleh Kasubaud Riau II, Ir. Wahyo Waluyo, MM dan Kasie Riau IIB, Deden Masruri, SE., Ak, CFE.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar, BPK RI memberikan apresiasi positif atas upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan, seperti penertiban aset tetap dan administrasinya. Namun demikian masih ditemukan permasalahan yang mempengaruhi pertimbangan dalam memberikan opini. Pemerintah Kabupaten Kampar belum mampu mengelola dan menyajikan aset tetapnya senilai Rp3,105 triliyun secara tertib sesuai dengan berbagai peraturan yang berlaku, seperti tidak didukung oleh Kartu Inventaris Barang dan/atau Daftar Inventaris. Selain itu penyajian saldo persediaan pada neraca sebesar Rp10,018 milyar hanya merupakan nilai saldo pada lima SKPD. Pemerintah Kabupaten Kampar belum memiliki sistem pengendalian intern mengenai pengelolaan, pencatatan dan pelaporan persediaan. Berdasarkan kondisi inilah BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2009.
Selain memberikan opini, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga menyampaikan LHP atas Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan LKPD TA 2009 yang merupakan bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Kampar periode 30 Juni 2010. Berdasarkan laporan hasil pemantauan tersebut, terdapat 146 temuan dengan rekomendasi sebanyak 381 senilai Rp486,347 milyar, namun dari hasil pemantauan tersebut diantaranya masih terdapat 76 rekomendasi senilai Rp12,239 milyar yang belum ditindaklanjuti sama sekali. Sedangkan dari Daftar Pemantauan Uang Negara/Daerah Yang Sudah Diselamatkan periode 30 Juni 2010, dari 58 temuan senilai Rp73,45 milyar yang sudah disetorkan ke kas daerah senilai Rp4,045 Milyar.
Sekretariat Perwakilan Drs.Pujo Sumekto Kepala Sekretariat Perwakilan |
Informasi lebih lanjut :
Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar
Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787
e-mail: bpk_pnb@bpk.go.id
e-mail: eva.siregar@bpk.go.id