Pekanbaru – Setelah melakukan pemeriksaan pada semester 2 tahun 2009, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi dan Walikota Dumai, Zulkifli AS. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr.H. Eko Sembodo MM, pada Selasa, 16 Februari 2010 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai.
Dalam LHP tersebut, BPK RI mengemukakan empat kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berdampak pada ditemukannya 13 penyimpangan sebesar Rp7,06 milyar dan US$196.247,73. Selain menyerahkan LHP atas PAD Kota Dumai, Kepala Perwakilan juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Perrwakilan Provinsi Riau periode 31 Desember 2009 kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Walikota Dumai serta Kepala Inspektorat Kota Dumai, H. Kasiarudin. Hasil Pemeriksaan TLHP tersebut menunjukkan bahwa dari total temuan pemeriksaan sejak semester I tahun anggaran 2005 hingga semester I tahun anggaran 2009 sebanyak 125 temuan. Dalam Hasil Pemantuan TLHP ini, BPK RI juga menginformasikan jumlah uang negara/ daerah yang telah berhasil diselamatkan sampai dengan periode 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp3.511.505.417,08.
Penyerahan LHP atas PAD Kota Dumai dan Hasil Pemantauan TLHP Kota Dumai ini, dilakukan bersamaan dengan entry briefing pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kota Dumai Tahun Anggaran 2009. Dalam pemeriksaan pendahuluan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menurunkan 1 tim beranggotakan 4 orang yang akan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 45 hari.