BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Serahkan Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Per 31 Desember 2008 Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis Periode 2005 s.d. 2008

Pekanbaru, Kamis (4 Mei 2009) – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Per 31 Desember 2008 atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI periode 2004 s.d. 2008 pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Mei 2009 oleh Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI, Dr. H. Eko Sembodo, MM kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Bagus Santoso,S.Ag.,MP bertempat di ruang kerja Kepala Perwakilan.

Selama periode Tahun Anggaran 2004 s.d. 2008, BPK RI telah melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebanyak sembilan kali yang menghasilkan 113 temuan sebesar Rp333.091.721.057,74. Pemeriksaan tersebut terdiri dari Pemeriksaan atas LKPD sebanyak tiga kali dengan 53 temuan sebesar Rp260.985.285.949,00 , Pemeriksaan atas Belanja Daerah sebanyak dua kali dengan 25 temuan sebesar Rp43.421.517.210,74,Pemeriksaan atas Pilkada sebanyak satu kali dengan sebelas temuan sebesar Rp3.122.898.635,00 dan Pemeriksaan atas Kegiatan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Tahun Anggaran 2006 yang diluncurkan ke Tahun Anggaran 2007 dan Kegiatan Tahun Anggaran 2007 pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebanyak satu kali dengan jumlah temuan 13 senilai Rp15.167.210.124,46. Dari jumlah temuan tersebut, diantaranya sebanyak 48 temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp40.514.266.008,00 atau 12% dari total nilai temuan.

Dari jumlah 113 temuan tersebut, BPK RI telah memberikan rekomendasi sebanyak 247. Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga periode pemantauan 31 Desember 2008 telah menindaklanjuti sebanyak 139 rekomendasi atau 56,28% dari jumlah rekomendasi, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sebanyak 83 rekomendasi sebesar Rp225.883.416.882,28 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi;

2. Sebanyak 56 rekomendasi sebesar Rp30.214.981.878,69 telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi atau belum selesai; dan

3. Sebanyak 108 rekomendasi sebesar Rp76.993.322.296,77 belum ditindaklanjuti.

Sedangkan dari 48 temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp40.514.266.008,00 Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum menindak-lanjutinya sebesar Rp29.387.741.635,00 atau 73%, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pemeriksaan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2005 menghasilkan lima temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp7.931.087.381,00. Diantara nilai tersebut sebesar Rp692.634.009,00 atau 8,73% belum ditindaklanjuti.

2. Pemeriksaan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2006 menghasilkan delapan temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp6.667.957.872,00. Diantara nilai tersebut sebesar Rp3.097.569.530,00 atau 46,45% belum ditindaklanjuti.

3. Pemeriksaan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2007 menghasilkan sembilan temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp1.455.021.008,00. Diantara nilai tersebut sebesar Rp1.239.150.660,00 atau 85,16% belum ditindaklanjuti.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2008 menghasilkan 26 temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah sebesar Rp24.460.199.747,00. Diantara nilai tersebut sebesar Rp24.358.387.437,00 atau 99,58% belum ditindaklanjuti.

Sekretariat Perwakilan

Drs.Pujo Sumekto

Kepala Sekretariat Perwakilan

Subag Hukum dan Humas

Format PDF