Pekanbaru – Setelah sebelumnya melakukan rekonsiliasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan Inspektorat Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau akhir Oktober lalu. BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa 22 Desember 2009 menyerahkan pemantauan TLHP per 30 Juni 2009 kepada entitas dan DPRD di Aula Kantor Perwakilan. TLHP diserahkan oleh masing-masing Kepala Sub Auditorat yang membidangi entitas terperiksanya.
Sebelum menyerahkan TLHP per 30 Juni 2009, Kasubaud Riau I, Rudi Nurprianto, SE., Ak,MM memberikan sambutan di hadapan para kepala daerah, Ketua DPRD dan Inspektur yang hadir. Dalam sambutannya, Kasubaud Riau I meminta bantuan kepada Ketua DPRD dan masing-masing entitas untuk mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, mengingat sesuai Undang-Undang wewenang BPK RI terkait TLHP hanyalah sebagai fungsi pemantauan.
Dalam kesempatan ini, Rudi Nurprianto, SE., Ak,MM menyerahkan pemantauan TLHP per 30 Juni 2009 kepada Ridarman, Asisten Administrasi Kabuputen Kuantan Singingi (Kuansing); Irwan Nazif, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kuansing; Sardiyono, Wakil Ketua DPRD Kabuputen Kuansing; Agustiar, Ketua DPRD Kabuputen Pelalawan; Abdul Razak, Sekretarias Inspektorat Kabuputen Siak; Zainal Effendi, Ketua DPRD Kabupaten Dumai; Amzar, Asisten Administrasi Kabupaten Siak; H. Muslimin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan Kasubaud Riau II, Ir. Wahyo Waluyo, MM menyerahkan pemantauan TLHP per 30 Juni 2009 kepada Desmianto, Ketua DPRD Pekanbaru; Zulkifli, SH, Asisten Administrasi Pekanbaru dan H.Zulkifli AS, Walikota Dumai.