Pangkalan Kerinci – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kembali menunaikan amanatnya dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan TA 2008 kepada DPRD. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilaksanakan Senin (13/6) pada Sidang Paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI, Eko Sembodo menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H.M.Harris dengan disaksikan oleh Plt.Bupati Pelalawan, Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD yang hadir. Seperti tahun anggaran sebelumnya, LKPD Kabupaten Pelalawan TA 2008 juga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
Terkait opini ini, Kepala Perwakilan menekankan dalam pidatonya, terdapat dua item pengecualian dalam Laporan Keuangan Kabupaten Pelalawan. Pengecualian tersebut menyangkut nilai aset yang tidak didukung oleh laporan per-SKPD serta investasi non permanen lainnya pada Dinas Koperasi dan UKM berupa perkuatanmodal kepada koperasi dari tahun 2001 – 2008 yang tidak bisa ditelusuri karena penatausahaan penerimaan pokok dan bunga pinjaman koperasi tidak dilaksanankan sesuai dengan ketentuan dimana bukti pendukung dan catatan tidak memadai sehingga belum bisa diyakini kebenarannya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan juga menyerahkan LHP kepada Plt. Bupati Pelalawan, H.Rustam Effendi serta meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pelalawan lebih serius mengatasi berbagai kelemahan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terjadi selama ini.