Pekanbaru – Senin, 26 Agustus 2013 BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir TA 2012. LHP diserahkan di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, oleh Kepala Perwakilan, Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Rokan Hilir, Jamiluddin dan Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Wan Amir Firdaus. Turut hadir pula pada kesempatan ini, sejumlah pejabat struktural pada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, serta tim pemeriksa LKPD Kabupaten Rokan Hilir.
LHP yang diserahkan terdiri dai 3 buah buku, Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. Atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir TA 2012 ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir TA 2012. Opini ini sama dengan yang diperoleh Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2011 lalu.