Pekanbaru, 17 Juli 2023 – BPK Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (Keruda) dan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2023 atas 13 entitas dan BUMD pada tanggal 10 sampai dengan 21 Juli 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Inspektur, Sekretaris Inspektorat beserta jajarannya dari masing-masing entitas.
Minggu pertama rangkaian acara tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023 merupakan jadwal untuk pelaksanaan Pemantauan Penyelesaian Keruda. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subauditorat Riau I, Mas Agung M. Noor dimana dalam sambutannya sekaligus memperkenalkan Kepala Subauditorat Riau II, Nugroho Heru Wibowo kepada para pejabat Pemerintah Daerah dan jajarannya. Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Riau I menyampaikan bahwa sosialisasi dan migrasi data dari Sistem Informasi Kerugian Negara/Daerah (SIKAD) lama ke SIKAD baru telah dilaksanakan oleh BPK Riau mulai tanggal 10 Juli 2023 yang lalu. Kepala Subauditorat Riau I juga menambahkan agar BPK bersama-sama dengan pihak entitas harus secara berkesinambungan dapat memastikan dan mengidentifikasi kasus-kasus yang dilaporkan kepada BPK apakah benar merupakan kasus kerugian daerah, agar status kerugian daerah dapat tersaji secara nyata dan pasti.
Berdasarkan sesi tanya jawab singkat dengan seluruh peserta yang hadir, diketahui masih banyak pihak entitas yang tidak mengetahui dan tidak pernah mengakses aplikasi SIKAD sebelumnya, sehingga Kepala Subauditorat Riau II melihat perlunya diadakan sosialisasi kepada pihak entitas terkait pemanfaatan dan penggunaan aplikasi SIKAD agar proses pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sedangkan pada minggu kedua tanggal 17 sampai dengan 21 Juli 2023 merupakan jadwal untuk pelaksanaan Pembahasan TLHP Semester I Tahun 2023. Kegiatan ini juga dibuka oleh Kepala Subauditorat Riau I dan Kepala Subauditorat Riau II. Dalam kesempatan ini, Kepala Subauditorat Riau I memaparkan bahwa masih terdapat empat entitas, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang nilai presentase penyelesaian tindak lanjutnya masih dibawah 80%, sehingga diharapkan kepada empat entitas ini agar dapat melaksanakan langkah-langkah yang lebih konkrit dan efektif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk mendorong kenaikan nilai presentase penyelesaian TLHP. BPK mengharapkan kegiatan pembahasan TLHP yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan presentase penyelesaian TLHP sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk seluruh entitas.