Pekanbaru – Pada Senin, 10 Oktober 2022, BPK Riau menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP Riau) dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Bertempat di Ruang Kuantan Kantor BPK Riau, kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP Riau, Zufra Irwan, disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Riau, Indria Syzinia. Turut mendampingi Kepala Perwakilan yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, dan para pejabat struktural lainnya.
Ketua KIP Riau menyebutkan bahwa kegiatan visitasi ini sebagaimana biasanya merupakan rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik di wilayah Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyambut baik atas kedatangan Tim KIP Riau, dan telah mempersiapkan data dan informasi yang sekiranya dibutuhkan oleh Tim KIP Riau dalam proses Penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang ada di BPK Riau. Kepala Perwakilan juga mengapresiasi masukan dari Ketua KIP Riau, yang diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di BPK Riau.
Dalam kunjungan tersebut, Tim KIP Riau melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan fasilitas pelayanan publik yang dimiliki oleh BPK Riau, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik, Surat Keputusan Penetapan PPID, Daftar Informasi yang Dikecualikan, dan sebagainya. Tim KIP Riau juga turut melihat fasilitas yang dimiliki BPK Riau yang digunakan untuk melayani masyarakat yang mengajukan permintaan informasi publik, dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan dan pegawai Analis Kehumasan.