Pekanbaru – Rabu, 7 Mei 2025. Dalam rangka memelihara kesehatan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) sebagai upaya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas yang berat serta meningkatkan kualitas hidup pegawai, BPK Riau harus memastikan bahwa seluruh pegawai dalam kondisi kesehatan yang prima. Atas dasar ini Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto mengeluarkan Instruksi Kepala Perwakilan Nomor 05/IKP/XVIII.PEK/4/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Penugasan Pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau untuk Mengikuti Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai Tahun 2025.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap selama Bulan Mei s.d. Juni 2025. Bekerjasama dengan Eka Hospital Pekanbaru, tahap I Pemeriksaan Kesehatan Dasar untuk para Pegawai Sekretariat telah selesai dilaksanakan bertempat di Auditorium Kantor BPK Riau. Kegiatan yang diikuti oleh 26 pegawai sekretariat BPK Riau dimulai dengan pemaparan oleh Dokter MCU Eka Hospital, dr. Ilham Rosyidi dengan materi terkait “Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Deteksi Dini, Hidup Lebih Sehat”.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah, urin dan pemeriksaan fisik yang diikuti secara tertib oleh pegawai BPK Riau. Selain Dokter MCU, kegiatan ini juga didukung oleh beberapa tenaga medis antara lain Jordi Ilham Gaffari dan Annisa Rahmadani dari Tim Laboratorium dan Elisa Mardika Putri dari Keperawatan. Hasil dari sampel darah, urin dan catatan pemeriksaan fisik pegawai BPK Riau selanjutnya akan dibawa ke laboratorium Eka Hospital untuk diuji lebih lanjut guna mengetahui secara dini diagnosis penyakit dan mencegah timbulnya penyakit serta untuk mengetahui status kesehatan pegawai BPK Riau.