Pada hari Senin, 9 Juni 2014, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013. LHP diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI (Tortama V), Bambang Pamungkas, kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, H. M. Johar Firdaus, dan kepada Wakil Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman.
Atas LKPD Provinsi Riau TA 2013, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP).
Pada kesempatan ini, Tortama V membacakan sambutan Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna. Dalam sambutannya,
Anggota V BPK RI berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk teruk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksaan APBD. Selain itu, dengan diserahkannya LHP atas LKPD Provinsi Riau ini, diharapkan agar Pemerintah Provinsi Riau dapat segera menindaklanjuti LHP tersebut dan LHP sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Riau dapat memanfaatkan LHP tersebut sebagai bahan evaluasi/pengawasan sesuai dengan fungsinya.
Dalam acara yang dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau, Sekretaris Daerah, serta para Kepala SKPD di wilayah Pemerintah Provinsi Riau, Tortama V didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Widiyatmantoro, serta para Pejabat Struktural dan Fungsional pada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.