PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau permintaan dari DPRD Provinsi Riau untuk pembahasan multiyears 7 venues PON.
Demikian dikatakan Kepala BPK RI perwakilan Riau Eko Sembodo, ketika ditemui di sela-sela buka puasa bersama wartawan, Selasa (24/8) kemarin.
“Kita belum ada menerima surat dari DPRD untuk venues PON tersebut. Mungkin baru sekedar rencana,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah bias dilakukan multiyears terhadap 7 venues PON yang direncanakan Pemerintah Provinsi Riau saat ini, mengingat gedung atau sarana yang dibangun tersebut tidak dimulai dari nol, melainkan merupakan proyek lanjutan yang dimultiyearskan? Eko Sembodo mengatakan akan mencari peraturan-peraturan mengenai hal tersebut.
“Yang jelas tidak segampang yang dikira. Tidak bisa misalnya tahun kemarin proyek tersebut kita anggarkan untuk pembuatan venues, namun ternyata pekerjaannya tidak selesai atau baru sekitar 30 persen, karena tidak selesai kita anggarkan tahun ini secara multiyears. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah proyek yang telah dikerjakan harus dihitung dulu dan dipertanggungjawabkan terlebih dahulu, baru kemudian dihitung berapa kekurangannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Riau AB Purba mengatakan akan berkonsultasi dengan pihak BPK, BPKP dan KPK mengenai Ranperda multiyears ini. Dewan menurutnya akan benar-benar membahasnya secara seksama dan mendalam.
“Kita akan konsultasikan boleh atau tidak Ranperda ini. Selain itu untuk daerah, kita juga akan berkonsultasi dengan Kapolda dan Kejaksaan, untuk memastikan, kalau Ranperda ini tidak bermasalah di belakangan hari nanti. Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tapi ini sudah menyangkut masalah hokum,” tegasnya.
Selain tidak ada dasar hukum pasti yang membolehkan multiyears penyelesaian tersebut, AB juga menilai terhadap pekerjaan yang sebelumnya dilakukan harus benar-benar didudukan batasan-batasannya.
Sumber : Riau Mandiri