Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) di kementerian ataupun lembaga langsung bertanggung jawab ke Presiden RI. Hal itu agar kinerja Itjen semakin lebih independen.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan, Itjen saat ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. Padahal tugasnya sendiri menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Dia menilai, Itjen saat ini cenderung lebih takut kepada menterinya. Oleh karena itu BPK mendorong agar Itjen diubah agar bertanggung jawab langsung ke Presiden.
“Jadi inspektorat jenderal jangan tanggung jawab ke menteri tapi ke Presiden langsung. Itu supaya dia enggak takut ke menterinya. Ini yang menjadi inisiasi,” tuturnya di kantor BPK, Jakarta, Senin (1/10/2017).
Dengan begitu, Bahrullah yakin para Itjen bisa menjalankan tugasnya mengawasi kementerian dan lembaga dengan baik dan independen.
Salah satu yang menjadi dari salahnya penerapan struktur Itjen terjadi pada kasus penyuapan yang dilakukan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada salah satu auditor BPK.
Kendati begitu, Bahrullah juga mengakui bahwa BPK juga tengah melakukan pembenahan yang belajar dari kasus tersebut. Salah satunya dengan melarang para auditor bertemu dengan pihak lain di luar kantor.
“Jadi apapun itu harus datang ke BPK. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Tapi tidak menutup kemungkinan (bisa terjadi lagi),” imbuhnya.
BPK juga memberikan predikat-predikat zona budaya bebas korupsi bagi kantor perwakilannya di daerah yang benar-benar menolak dan memberantas segala bentuk korupsi.
“Sudah ada 4 lokasi di provinsi yaitu Banten, Yogyakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan itu kami tetapkan zona budaya bebas korupsi. Mereka ditawarkan makan dan minum saja mereka tolak,” tukasnya.
(Sumber: https://www.detik.com)