TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Dumai resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah (KKPD) di Hotel Aston Batam, Kamis (12/10).
Launching Fisik KKPD yang perdana untuk wilayah Provinsi Riau ini dilakukan oleh Pemimpin Divisi Konsumer Helwin Yunus dan Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal ditandai dengan penyerahan KKPD secara simbolis.
Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus menyampaikan salam dari Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan yang berhalangan hadir dalam acara tersebut. Selanjutnya dikatakan Helwin, kegiatan ini merupakan kerjasama Pemko Dumai dengan Bank Riau Kepri Syariah.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Dumai dinilai sangat responsif dan cepat tanggap terhadap program-program kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, salah satunya implementasi KKPD.
“Untuk Pemerintah Daerah di Riau yang sudah memiliki fisik KKPD ini yang perdana itu BPKAD Kota Dumai. Sedangkan untuk daerah lainnya yang sudah mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD, yaitu Pemprov Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhu dan Provinsi Kepri. Namun daerah yang lainnya ini menggunakan QRIS,” ujar Helwin Yunus melalui rilisnya kepada Tribun, Jumat (13/10).
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan keuangan rekening kas daerah online Pemerintah Kota Dumai oleh Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal dan Branch Manajer BRK Syariah Cabang Dumai, Arifan Dinata.
“Launching Ini merupakan salah satu bagian dari melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Selain itu, juga merupakan suatu upaya untuk memaksimalkan digitalisasi dalam melakukan transaksi di semua kegiatan di Pemerintah daerah. Di era digital seperti sekarang ini kita sepakat untuk melakukan chasless dalam melakukan transaksi pemerintahan,” ujar Yufrizal.
Yufrizal menyambut baik kerjasama ini mengingat adanya PKS pengelolaan keuangan Keuangan Kas Daerah Online dan KKPD ini akan mempercepat kinerja pemerintah Kota Dumai. Semua penggunaan akan tercatat dan tersimpan dengan baik.
Pemakaian KKPD ini dijamin aman, efektif, dan pemakaiannya lebih luas serta bisa dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran mesin Electronik Data Capture (EDC). Mengenai teknis penggunaannya dan ketentuan lainnya dijelaskan secara rinci oleh BRK Syariah yang kemudian dilanjutkan dengan sharing diskusi.
Hadir dalam kesempatan itu, Bendahara BPKAD Kota Dumai Nopiadi Kusuma, Kabid Anggaran Jeki Ermansyah berserta sejumlah staf lainnya dan Perwakilan Diskominfo Kota Dumai Mulyono.
(Tribunpekanbaru.com /Rino Syahril/Rilis)