Tidak puas dengan hasil rapat sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil ulang PT. Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) untuk menggali lebih dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir yang dikelola perusahaan tersebut.
Secure Parking diketahui mengelola 38 lokasi parkir di Pekanbaru dengan melibatkan sekitar 300 tenaga kerja. Namun, dalam rapat pada Selasa (7/1/2025), perusahaan ini dinilai gagal memberikan data lengkap terkait kontribusinya terhadap PAD.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci mengenai potensi pajak parkir.
“Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang karena pada rapat sebelumnya mereka tidak mampu menjelaskan secara detail dan tidak membawa data lengkap,” ujar Zainal, Rabu (8/1/2025).