Pekanbaru – Pada tanggal 2 s.d. 6 Juli 2018, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah menyelenggarakan Diklat Pengantar Pemeriksaan Kinerja bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Diklat yang diikuti oleh para pemeriksa dari Subauditorat Riau I dan Subauditorat RIau II ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA.
Pelaksanaan Diklat Pengenalan Pemeriksaan Kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemeriksa terhadap pelaksanaan pemeriksaan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas terhadap program/kegiatan entitas yang diperiksa.
Kegiatan Diklat Pengantar Pemeriksaan Kinerja ini menghadirkan Narasumber dari Badan Diklat BPK RI, Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, yang merupakan ahli/pakar di bidang pemeriksaan kinerja di BPK. Sepanjang 5 (lima) hari pelaksanaan Diklat, berbagai materi telah diberikan kepada para peserta diantaranya; perencanaan pemeriksaan kinerja, konsep ekonomis, efisiensi, efektifitas, prosedur pengembangan kriteria pemeriksaan kinerja, dan materi-materi terkait lainnya.
Diklat yang menggabungkan metode pembelajaran materi dan sharing pengalaman ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para peserta, terutama para pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan kinerja pada Semester II Tahun 2018.