Dinas PUPR Kabupaten Kuansing, di tahun 2025 ini menargetkan tunda bayar pada rekanan yang menyentuh angka Rp46 miliar, bisa tuntas. Saat ini, dari besaran tunda bayar Rp46 miliar itu, sekitar Rp34 miliar sudah dibayarkan. Tinggal sekitar Rp12 miliar tunda bayar yang harus dituntaskan di tahun 2025.
Ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain ST MSi melalui Sekretaris Dinas PUPR Deswan Antoni, Rabu (18/6/2025) di Teluk Kuantan. “Kami menargetkan, semua tunda bayar pada rekanan bisa tuntas di tahun 2025 ini juga,” kata Deswan Antoni.
Makanya, salah satu solusi yang dilakukan Pemkab Kuansing saat ini dengan melakukan efiensi anggaran disemua OPD termasuk Dinas PUPR. “Begitu juga di PUPR, banyak kegiatan yang dilakukan pemangkasan. Itu agar utang kita pada rekanan bisa terselesaikan,” katanya lagi. Dia mengatakan, sesuai dengan instruksi Bupati H Suhardiman Amby, semua kegiatan harus diefisiensi. Dan itu, tidak saja terjadi di Kuansing tetapi seluruhnya, sesuai instruksi pemerintah pusat.