Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKKP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan mengatakan, Pemprov Riau mengalokasikan Rp13,29 miliar anggaran perbaikan jalan rusak di Pekanbaru tahun 2023.
“Alokasi anggaran sebesar Rp13,29 miliar itu berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2023 dengan rincian membiayai pekerjaan peningkatan Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya sebesar sebesar Rp664.347.410,00, untuk peningkatan Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp5.600.034 448,00,” kata Arief dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.