Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (1/12) berlangsung acara Diseminasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait pemanfaatan aplikasi SIPTL dalam pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan mulai Tahun Anggaran 2017.
Penggunaan aplikasi SIPTL diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Diantara manfaat SIPTL antara lain:
- Proses monitoring secara real time sehingga meningkatkan kinerja pemantauan Tindak Lanjut (TL);
- Meningkatkan partisipasi entitas secara lebih aktif dalam proses pemantauan TL;
- Early warning diberikan secara otomatis dan berkala oleh Aplikasi sehingga mengurangi risiko pidana karena kelalaian melakukan TL;
- Kelengkapan dokumentasi dan Validitas data terjaga serta kemudahan pencarian dokumen TL;
- Imbal balik dengan Program E-Audit.
Materi Diseminasi Pemanfaatan SIPTL yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat Riau II, Roes Nelly S.E., MSc., CISA., Ak, CFE., CA ini mendapat perhatian penuh dari para peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait materi yang dipaparkan. Acara yang dihadiri oleh Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau beserta jajarannya ini berlangsung hingga tengah hari dan ditutup dengan kegiatan ramah tamah diantara para hadirin.