Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil tahun anggaran (TA) 2023 pada rapat yang dilaksanakan di ruangan utama DPRD Rohil di Batu Enam, Bagan Punak Meranti.
Persetujuan tersebut dipastikan setelah penyampaian laporan akhir pembahasan Ranperda tentang LPP APBD Rohil 2023, yang disampaikan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Rohil melalui juru bicara banggar, Imam Suroso SE.
Usai penyampaian laporan akhir dari banggar dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Di mana Ketua DPRD Rohil Maston SH kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah terkait penyampaian PP APBD TA 2023 dapat disetujui, dan dijawab setuju oleh segenap dewan yang hadir pada kegiatan tersebut.