DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat ini dilaksanakan di Balai Sidang DPRD.

Sidang paripurna kelima masa persidangan ketiga tahun 2024 ini dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE, beserta 16 anggota DPRD lainnya. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, juga hadir bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti dan pejabat terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD, Khalid Ali, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024, tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah.

Selanjutnya…