Eks Kepala Kanwil (Kakanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, terdakwa dugaan korupsi importasi gula tahun 2020-2023, akan menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya pada awal pekan mendatang.
Ia akan diadili oleh majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Berdasarkan penelusuran di website resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru di alamat https://sipp.pn-pekanbaru.go.id/, Ronny akan menjalani sidang perdana pada Senin 14 Oktober 2024.
Perkara dengan nomor 62/Pid.Sus-tpk/2024/PN PBR itu akan digelar di Ruang Sidang Mudjono, SH, mulai pukul 09.00 WIB. Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jimmi Maruli mengatakan, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal jadwal sidang terdakwa tersebut.