Pekanbaru – Dalam rangka mengoptimalkan pemahaman terkait proses pemantauan kerugian negara/daerah, BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemantauan Kerugian Negara/Daerah” pada saat pelaksanaan kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 hari pertama (25/06/24) di Auditorium BPK Riau.
Selain para pejabat fungsional pemeriksa BPK Riau, FGD tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, beserta para pejabat struktural lainnya. Kepala Perwakilan membuka kegiatan FGD dengan prolog terkait beberapa permasalahan yang sering terjadi pada saat proses pemantauan dan/atau penyelesaian kerugian negara/daerah beserta tindakan penyelesaian yang dapat dilakukan. Tidak hanya itu, Kepala Perwakilan juga mengajak para peserta FGD untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan banyak berdiskusi kepada narasumber dan moderator sehingga dapat memberikan kejelasan pemahaman terkait pemantauan dan/atau penyelesaian kerugian negara/daerah dikemudian hari.
Kegiatan FGD dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber Kepala Subbagian Hukum, Andre Setyarso S.H, yang dimoderatori oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Mikael P. H. Totatorop S.H., M.Hum., C.L.A. Dalam paparannya, narasumber membahas regulasi dan petunjuk teknis terkait tata cara pemantauan kerugian negara/daerah, serta struktur dan tugas Task Force Kepaniteraan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK. Setelah sesi penyampaian materi sebagai pengantar, para peserta berdiskusi dengan narasumber terkait permasalahan-permasalahan yang muncul dari hasil penjaringan masukan maupun dari analisa berkenaan dengan pemantauan kerugian negara/daerah. Dari pelaksanaan FGD yang komprehensif ini, diharapkan dapat mengoptimalkan sekaligus menjaga konsistensi dan keseragaman dalam proses pemantauan kerugian negara/daerah di BPK Perwakilan Provinsi Riau.