Pekanbaru – Kamis (4/11), sebanyak kurang lebih 43 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan dirinya Forum LSM Riau melakukan demo di depan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Dalam orasinya, mereka menyampaikan belasan kasus yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
Mereka juga meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau dan mempublikasikan secara transparan Kerugian Negara yang terjadi. Selain itu, Forum LSM Riau juga meminta BPK untuk mengaudit proyek K2i senilai Rp200 Milyar yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Riau dan penggunaan anggaran proyek multiyears senilai Rp400 milyar di Kabupaten Rohul.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto yang menemui para demonstran menyatakan bahwa selama ini BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah cukup transparan dalam menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan, sementara untuk tindak lanjut merupakan kewenangan para stakeholder. BPK juga sudah pernah melaporkan Laporan hasil Pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum dan yang terakhir adalah kasus Genset Rohul yang baru – baru ini telah disidangkan. Setelah melakukan orasi, para demonstran menyerahkan daftar tuntutan dan kasus yang mereka kumpulkan selama ini kepada Kepala Sekretariat Perwakilan, kemudian melanjutkan longmarch menuju Polda dan Kejati Riau.