Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp70.655.732.000 untuk penanganan jalan ruas provinsi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Proyek perbaikan jalan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas masyarakat dapat meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat.
Proses lelang proyek perbaikan jalan ini telah selesai dan akan segera dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menyurati Bupati Kepulauan Meranti dengan tembusan beberapa pihak, diantaranya Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.