Gubernur Bakal Pangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menolak

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid berencana memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.

Kebijakan tersebut akan diambil menyikapi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengalami defisit Rp1,5 dan tunda bayar kegiatan tahun 2024 sebesar Rp2 triliun lebih.

Sementara kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau secara ril hanya sebesar Rp8 triliun. Sedangkan belanja pegawai mencapai lebih kurang Rp4 triliun.

Sehingga kebijakan pemotongan tunjangan pegawai dianggap rasional dan memungkinkan untuk menjaga kondisi keuangan Pemprov Riau stabil.

Tak hanya TPP, sejumlah anggaran lain juga akan menjadi sasaran yang bakal dipangkas, seperti biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta sewa gedung untuk kegiatan seremonial, Focus Group Discussion (FGD) dan lainnya.

Selanjutnya…