Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2025 mengalami defisit besar mencapai Rp 3,5 triliun, terdiri dari defisit anggaran Rp 1,3 triliun dan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun. Kondisi ini membuat Gubernur Riau, Abdul Wahid, kesulitan mencari solusi untuk menutupi kekurangan tersebut.
Dalam sebuah rapat beberapa hari lalu, Abdul Wahid mengakui bahwa defisit ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Riau. “Ini belum pernah terjadi, kepala saya pusing tujuh keliling. Mencari duitnya dari mana?” ujarnya dengan nada khawatir.
Namun, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai situasi ini sebagai hal yang wajar dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Menurutnya, defisit terjadi akibat ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah. Salah satu faktor utama adalah penurunan dana bagi hasil minyak (PI) yang diterima Riau.