Siak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau sudah memberi sinyal akan melakukan audit interim (tengah tahun pertama) untuk penggunaan APBD 2009 lalu.
Menyikapi hal itu, Bupati mengharapkan seluruh SKPD melengkapi segala administrasi, terkait keularnya aliran dana daerah yang telah digunakan pada semester I tahun anggaran 2009.
“Meski namanya masih audit interim yang akan dilakukan 30 hari terhadap penggunaan dana satu semester, SKPD harus menganggapnya seperti audit keuangan yang menjadi inti dari BPK R” tegas Bupati, H.Arwin AS, saat memimpin rapat persiapan, rabu (10/2) di Kantor Bupati SIak.
Dalam rapat itu, selain Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, H. Sadikin, juga hadir Sekdakab Siak H. Adli Malik, Asisten II H Amzar dan Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Alfedri. Rapat juga diikuti seluruh kepala SKPD, bendahara dan camat se-Kabupaten Siak.
Sasaran audit tidak hanya laporan keuangan semeseter I tahun 2009, tetapi juga kas opname hingga ke kantor camat. Tentunya, setiap aliran uang daerah harus memiliki administrasi yang lengkap dan jeals penggunaannya.
“Hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam emmbenahi segala kekurangan yang ada. Sehingga kedepannya, laporan penggunaan dana APBD benar-benar sesuai dengan semestinya dan peraturan yang berlaku,” jelas Bupati SIak H Arwin AS, usai memimpin rapat.
Dalam rapat tersebut, bupati juga meminta seluruh SKPD bersiap diri dan membantu proses audit yang bakal dilakukan BPK RI. Kebijakan BPK untuk melakukan audit interim, sebenarnya sebagai sikap memudahkan bagi SKPD untuk melengkapi administrasi.
Audit interim dilakukan untuk mengaudit aliran dana pada semester I tahun anggaran yang telah lalu dan dilakukan pada masa tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selain itu, BPK RI juga akan mengecek kas opname, pencatatan utang dan asset. Laporan keuangan akhir (neraca, aliran kas, catatan atas laporan keuangan dan nota keuangan), pada umumnya belum disusun rapi.
Inspektorat sendiri, akhir tahun lalu, telah melakukan review system pengendalian internal (SPI) seluruh SKPD termasuk kecamatan. (Ali Masruri)
Sumber : Riau Mandiri, Kamis 11 Februari 2010