Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU Kalan di BPK Perwakilan Provinsi Riau. Layanan PIK mencakup Permohonan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat. Pelayanan berupa pemberian informasi salah satunya adalah data LHP kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Kepuasan akan pelayanan dapat dinilai dengan melakukan Survei Kepuasan Layanan PIK untuk Semester I Tahun 2024 secara langsung maupun secara daring kepada pengguna layanan.
Dari survei yang telah disebarkan kepada pengguna layanan, diperoleh hasil untuk kategori kepuasan dalam kemudahan mendapatkan informasi yang diminta sebesar 83%, Kelengkapan informasi yang diminta sebesar 79%, Keramahan, kesopanan, dan sikap dalam pelayanan sebesar 83%, Inisiatif Petugas PIK dalam membantu penerima informasi sebesar 79% dan kepuasan layanan secara keseluruhan sebesar 81%.
Dengan demikian, hasil survei menyatakan bahwa responden sangat puas dengan keseluruhan pelayanan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau dengan tingkat kepuasan sebesar 81%, dimana terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar 14% dibandingkan dengan hasil survei pada Semester I Tahun 2023 sebesar 67%.