Jaksa Intensifkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Palang Merah Indonesia Riau

Tim jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua PMI Provinsi Riau berinisial SAB, dan mantan Bendahara Markas PMI Riau berinisial RP. Keduanya kini telah ditahan.

“Penyidikan masih berlangsung. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang mengetahui dugaan korupsi ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Zikrullah, Senin (6/1/2025).

Zikrullah mengatakan, proses pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Jika telah dinyatakan lengkap, maka perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. “Setelah berkas perkara selesai, kami akan menginformasikan lebih lanjut,” kata Zikrullah.

Selanjutnya…