Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui QRIS BRK Syariah, pembayaran PBB-P2 ini akan semakin mudah dan cepat.
Masyarakat cukup membuka website dengan alamat https://qris.brksyariah.co.id selanjutnya pilih menu “Pajak” pada dashboard, lalu pilih “PBB”.
Langkah selanjutnya pilih kode biller sesuai dengan PBB Kabupaten mana yang akan dilakukan pembayaran, misalnya “Kabupaten Bengkalis”, lalu lanjut memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), pilih tahun PBB yang akan dibayar setelah itu klik “Generate”.
Setelah muncul QRIS, pastikan nominal yang akan dibayar sesuai dengan tagihan, lalu scan QRIS tersebut dengan menggunakan BRK Syariah Mobile dan lakukan pembayaran. Bukti pembayaran QRIS dari BRKS Mobile tersebut sudah bisa menjadi alat bukti yang sah dan dapat digunakan untuk administrasi di Pemerintahan.