Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau hingga 30 April 2025. Dalam laporan tersebut, APBD Riau mencatatkan surplus sebesar Rp139,43 miliar, meskipun dalam perencanaan awal dirancang dalam posisi defisit.
“Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp5.617,81 miliar atau 15,31 persen dari total pagu anggaran. Namun demikian, capaian ini mengalami kontraksi sebesar 7,05 persen secara tahunan (year-on-year),” kata Heni Kartikawati, Sabtu (24/5/2025).
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya pendapatan transfer dari pusat yang turun 13,95 persen, serta penurunan tajam pada transfer antar daerah yang terkontraksi hingga 90,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.