Kabupaten Rohul dan Inhu Terima LHP Kinerja dari BPK Riau

Pekanbaru, 30 Desember 2024– Setelah tiga belas entitas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan/atau Kepatuhan pada pekan lalu (23/12), kini saatnya dua entitas menerima LHP Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) pada Senin (30/12). Kedua LHP Kinerja tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Riau, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah/yang mewakili dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Riau.

Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Perwakilan, Ketua DPRD Kabupaten Rohul, Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Wakil Bupati Inhu, dan Sekretaris Daerah Rohul yang disaksikan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohul dan Inhu serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Riau.

“Pada hari ini, kami telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil pemeriksaan ini ada beberapa permasalahan yang diungkap dalam laporan yakni menyangkut perencanaan, kesiapsiagaan, dan peringatan dini bencana”, ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa BPK Riau telah memberikan rekomendasi-rekomendasi dalam LHP tersebut yang mewajibkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwasannya pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Dari data yang ada, kami melihat tindak lanjut (red: tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan sebelumnya) relatif bagus. Untuk Kabupaten Indragiri Hulu sudah mencapai 85,66% dan Kabupaten Rokan Hulu mencapai 80,67%”, ungkap Kepala Perwakilan. Beliau juga mengharapkan kepada para pimpinan yang hadir untuk dapat mendorong peningkatan persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dikemudian hari.

Sementara itu, mewakili perwakilan pimpinan DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Rohul Hj. Sumiartini dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK Riau yang telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana tahap prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan dan memperbaiki secepatnya. “Dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan ini, kemungkinan terdapat kelemahan-kelemahan yang dijumpai selama pemeriksaan. Untuk itu, kami pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan dan memperbaiki. Pada prinspinya, kami berjanji dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya sehingga masalah pengelolaan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih baik lagi”, tegas Ketua DPRD Rohul.

Senada dengan Ketua DPRD Rohul, Wakil Bupati Inhu, H. Junaidi Rachmat, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada BPK Riau atas telah dilaksanakannya pemeriksaan kinerja terkait efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana tahap prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 pada Kabupaten Inhu dan akan bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Inhu serta OPD terkait dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan. “Tentu saja kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP ini secara serius. Oleh karena itu, kita mengharapkan dukungan dari seluruh pihak (red: jajaran pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha) agar tujuan dari penanggulangan prabencana ini dapat kita optimalkan” ucap Wakil Bupati.