KORANMX.COM, PEKANBARU–Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menduga ada keterlibatan korporasi dalam kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan ilegal, yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Pernyataan ini, sebut Kapolda, karena penyidik yang menanganinya melaporkan adanya dugaan pelaku lain.
Dari paparan penyidik, dugaan itu, terkait penilaian terhadap karakter dari kadar minyak yang berbeda. Sehingga ada dugaan kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.
Kapolda mengatakan, dari total 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi oleh penyidik.
Hasilnya, kata lulusan Akademi Polisi 1988 ini, patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU.
”Kuat dugaan ada sumber lain,” terangnya.
Menurutnya, karakter minyak hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Selain itu, kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.
”Ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.
Kapolda juga berkeyakinan, tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal. Ia berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
”Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.
Kapolda mengakui, perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi.
Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.
”Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.
”Artinya ini kan terpantau kemana pun jalurnya, ini sedang kami dalami,” bebernya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat concern terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.
”Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Oleh karena itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping.
Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
”Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya.***