Kejaksaan Tinggi Riau Dalami Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus di Rokan Hilir, 7 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Untuk mengungkap kasus ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memeriksa tujuh orang saksi. Di antaranya, 4 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta saksi lain yang terlibat langsung dalam proyek senilai Rp40,36 miliar tersebut.

“(Saat ini) proses pemeriksaan saksi masih berlangsung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (20/5/2025).

Zikrullah mengatakan, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Disdikbud Rohil, Asril Arief. “Pemanggilan dijadwalkan dalam waktu dekat,” kata Zikrullah.

Selanjutnya…