Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti. Proyek senilai Rp26 miliar itu sudah tahap penyelidikan.
Kasus ditangani Tim Jaksa Penyelidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Riau. “Benar. Lid (penyelidikan) Pidsus,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah, Rabu (9/10/2024).
Dalam tahap ini, kata Zikrulah, Tim Jaksa Penyelidik masih berupaya mengumpulkan data, bahan dan keterangan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana pada pengerjaan proyek yang dikerjakan tahun 2022-2023 itu. “Kita meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Zikrullah.