Setelah melalui proses yang cukup lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi di satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis ke tahap penyidikan. Perkara yang tengah diusut ini diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2024.
Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, SH,.MM, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 6 Februari 2025 lalu. “Ya, benar. Saat ini kasusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Tunggu saja proses selanjutnya,” tegas Kasi Intel Resky. Rabu 30 April 2025.