Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melakukan penggeledahan di SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (11/6/2025).
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 – 2024. Penggeledahan ini dilakukan di sejumlah ruangan penting di lingkungan sekolah, seperti ruang kepala sekolah, ruang bendahara, dan ruang staf.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH. MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah hukum yang sah untuk mengumpulkan barang bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri setempat.