Kelebihan Pembayaran di Dinas PU, Disdik dan BPD Capai 22 M

Penyerahan LHP atas Belanja Modal pada Dinas PU, Disdik dan BPD Kabupaten Pelalawan TA 2008 dan 2009

Kelebihan Pembayaran di Dinas PU, Disdik dan BPD capai 22 M

Pekanbaru – Kamis, 12 November 2009, Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI, Dr.Eko Sembodo, MM kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan semester II Tahun 2009 ini. Kali ini, Kepala Perwakilan meyerahkan LHP atas Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Badan Pertanahan Daerah kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2008 dan 2009 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Agustiar, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Marwan Ibrahim di ruang rapat Perwakilan.

Dalam LHP tersebut terdapat beberapa kelemahan atas pengendalian intern. Sebagai dampak kelemahan pengendalian intern tersebut, BPK mengemukakan temuan-temuan yang terkait belanja modal tahun 2008 dan 2009 sebanyak 11 Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan antara lain: (1) Terdapat kelebihan pembayaran pada Pembangunan Gedung Diklat Guru sebesar Rp304.480.673,38; (2) Terdapat kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terpadu sebesar Rp643.419.350,31; (3)Terdapat indikasi kegagalan bangunan pada pembangunan Islamic Center yang dapat merugikan keuangan daerah sebesar Rp5.211.890.000,00. (4) Terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan struktur dan pekerjaan arsitektur pada Pekerjaan Pembangunan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan sebesar Rp757.803.331,32. (5) Terdapat pembayaran yang melebihi realisasi fisik atas volume pekerjaan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Pelalawan sebesar Rp761.350.348,31 dan pembayaran terhadap item-item pekerjaan yang belum dilaksanakan namun telah dibayarkan sebesar Rp9.642.907.847,42 sehingga pemerintah Kabupaten Pelalawan kehilangan kesempatan memperoleh jasa giro minimal sebesar Rp112.500.591,55; (6) Terdapat kelebihan pembayaran beberapa item pekerjaan pada Paket Pekerjaan Pembangunan Perluasan Kantor Bupati kabupaten Pelalawan sebesar Rp1.743.176.398,68; (7) Terdapat kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan senilai Rp1.322.339.351,22.

Diantara 11 penyimpangan tersebut, terdapat 10 penyimpangan yang mengakibatkan pengeluaran belanja yang merugikan keuangan daerah akibat kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang kurang atau tidak dilaksanakan oleh rekanan dengan nilai sebesar Rp22.164.730.997,13.

Sekretariat Perwakilan

Drs.Pujo Sumekto

Kepala Sekretariat Perwakilan

versi pdf

Informasi lebih lanjut :

Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar
Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787
e-mail: eva.siregar@bpk.go.id