Kepala BPK Riau Lakukan Supervisi Pemeriksaan ke Tiga Entitas

Pekanbaru – Kamis, 24 April 2025. Di mulai pada Selasa, 22 April 2025 lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau), Binsar Karyanto memulai marathon nya melakukan supervisi pemeriksaan ke tiga pemerintah daerah. Kunjungan pertama dilakukan dengan melakukan supervisi pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Bangkinang. Di dampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan (Kasubbag HTUK), M. Rizky Ramadhana Chairul Iman, Kepala BPK Riau yang juga merupakan Penanggung Jawab (PJ) Tim Pemeriksa LKPD disambut oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan. Dalam kesempatan ini, turut pula hadir Ketua Tim Pemeriksa atas LKPD Kabupaten Kampar TA 2024, Rola Tantini dan Ketua Sub Tim Pemeriksa atas LKPD Kabupaten Kampar TA 2024, Deri Wireza.

Keesokan harinya, Kepala BPK Riau melanjutkan perjalanan ke Kota Dumai untuk bertemu dengan Wali Kota Dumai, Paisal yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan dan Inspektur Kota Dumai, Riki Dwi Woro. Mewakili tim pemeriksa LKPD Kota Dumai TA 2024, hadir pula Ketua Tim Pemeriksa, Andrian Fazmi. Dalam pertemuan tersebut Kepala BPK Riau menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah untuk dapat menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK, agar temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Pada Kamis, 24 April 2025 rombongan BPK Riau melanjutkan perjalanan ke Bagansiapiapi untuk bertemu dengan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Dalam kesempatan ini, turut pula hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, Inspektur Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan, Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Darwan, dan Ketua Tim Pemeriksa atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir, Ety Purwanti. Selain membahas hal-hal strategis terkait pelaksanaan pemeriksaan, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk meningkatkan hubungan sinergis antara BPK Riau dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rangkaian giat kali ini, Kepala BPK Riau juga berkunjung ke kantor BPKAD Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir tempat para pemeriksa melakukan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024. Kepala BPK Riau turut membahas progres pemeriksaan di lapangan, tidak lupa pula disampaikan bahwa dalam melakukan pemeriksaan, pemeriksa harus tetap memegang teguh nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

Supervisi berkaitan dengan tanggung jawab Pemeriksa dalam memberikan arahan dan panduan kepada Pemeriksa selama pemeriksaan untuk memastikan pencapaian tujuan pemeriksaan dan pemenuhan standar pemeriksaan -SPKN-.