Siak – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Bapak Jariyatna melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Siak, Rabu 6 Maret 2024 di Kantor Bupati Siak, Jalan Sultan Ismail No. 117.
Kedatangan Kepala Perwakilan disambut langsung oleh Bupati Siak Bapak Alfedri, Sekretaris Daerah Bapak Arfan Usman, dan Inspektur Bapak Faly Wurendarasto. Bupati Siak mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan dan rombongan, “Kehadiran BPK Riau tentu menjadi suatu kehormatan bagi kami, dengan harapan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan sinergisitas kerjasama dan kekompakan khususnya terkait laporan keuangan,” imbuh Bupati.
Dalam pertemuan ini, turut hadir pula Ketua Tim BPK Riau, Helga Syanetta yang telah lebih dulu berada di Kabupaten Siak sejak tanggal 18 Februari 2024 bersama dengan anggota tim pemeriksa lainnya.
Selesai melakukan pertemuan dengan Bupati, Sekda dan Inspektur Kabupaten Siak, Kepala Perwakilan melanjutkan kegiatannya untuk melakukan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Siak. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Inspekstorat Kabupaten Siak yang turut mengundang beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas dan mempresentasikan progres tindak lanjut hasil rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau mengatakan bahwa dengan adanya pembahasan rekomendasi terkait status Belum Sesuai Rekomendasi (BSR) dan status Belum Ditindaklanjuti (BD) terutama untuk tahun-tahun yang sudah lama, BPK mengharapkan Pemerintah Kabupaten Siak dapat menemukan solusi sehingga status SSR berdasarkan TLHP Semester 2 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Siak dapat meningkat. Hal ini tentunya tidak lepas dari usaha seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak mulai dari Bupati, Kepala Dinas serta jajaran terkait lainnya.