Pekanbaru – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro menghadiri acara Kunjungan Kerja Tim Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau yang diselenggarakan pada hari Senin, 31 Oktober 2011. Bertempat di Ruang Auditorium Kantor Gubernur Riau Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru, Kepala Perwakilan didampingi beberapa pejabat terkait, yaitu Kasubaud Riau II, Hesti Sunaryono, SE., MM., Ak., Kasubagsetkalan Sri Ulina IT, SE., MSi., Ak., Kasubag Umum Suharto, SE. dan beberapa Ketua Tim Senior yaitu, Badri, SE., MSi., Ak., Deden Masruri, SE., Ak., serta Indria Syzinia, SE., Ak..
Selain BPK RI, Pemerintah Provinsi Riau turut mengundang beberapa instansi antara lain, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia dan Perbankan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), LKPP, LPEI dan BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau menyampaikan permasalahan yang terjadi di Provinsi Riau kepada Tim Komisi XI DPR RI, yang diketuai Dr. Harry Azhar Azis, MA. Adapun salah satu permasalahan yang mengemuka adalah tidak diterimanya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh dua kabupaten dan tidak transparannya penentuan jumlah DAU yang diterima pemerintah daerah, khususnya Provinsi Riau. Untuk itu, Tim Komisi XI DPR RI mengusulkan agar Pemerintah Provinisi Riau membentuk Tim Khusus yang bekerja sama dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI dan BPK untuk mengklarifikasi pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.