Kepala Subauditorat Riau I
Subauditoriat Riau I mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Siak, serta BUMD dan lembaga terkait di lingkungan entitas tersebut di atas, termasuk melaksanakan pemeriksaan yang dilimpahkan oleh AKN.