Masih dalam rangkaian acara dalam rangka memeriahkan HUT BPK RI yang ke-73, kegiatan “BPK Mendengar” dilanjutkan dengan Lomba Memasak Nasi Goreng dengan tema “BPK Bersama”. Peserta kegiatan ini seluruh Inspektorat pada wilayah Provinsi Riau sebanyak 13 tim, serta 1 tim dari BPKP dan 1 tim dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Masing-masing tim terdiri dari 5 (lima) orang yang akan memasak nasi goreng secara estafet, dengan waktu 5 (lima) menit untuk setiap orangnya.
Dewan juri untuk lomba ini didatangkan dari professional pada bidangnya, yaitu: MS Rahmansyah owner Sultan Resto, Alfa Frisa Septania seorang Pengusaha Kuliner, dan Sri Muryati owner Barokah Catering.
Terdapat empat tema nasi goreng, yaitu Nasi Goreng Pete (Pemerintah Transparan dan Efektif), Nasi Goreng Pattaya (Pengawal Harta, Aset dan Kekayaan Negara), Nasi Goreng Spesial (Sinergi Pemerintahan yang Sustainabel, Independen dan Akuntabel) dan Nasi Goreng Eksis (Efektif, Efisien dan Ekonomis).
BPK Bersama dimenangkan oleh BPKP sebagai Juara I dan Juara Favorit, Inspektorat Kabupaten Kampar sebagai Juara II dan Inspektorat Provinsi Riau sebagai Juara III.