Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas komitmen dan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM.
“Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut, menunjukkan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen yang tinggi dan tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Ketua BPK saat memberikan sambutan pada acara yang dilaksanakan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan signifikan yang menjadi temuan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan kemenkumham pada tahun 2016. Permasalahan tersebut diantaranya, pengungkapan data dan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan pada LK Kemenkumham 2016 masih belum memadai.
Permasalahan lainnya yaitu, penerapan kurs atas PNBP Visa Kunjungan saat kedatangan yang dipungut oleh PT BRI (Persero) Tbk tahun 2016 berpotensi mengurangi penerimaan negara sebesar Rp8,59 miliar.
Rapat kerja evaluasi tersebut bertujuan untuk membahas capaian kinerja Kemenkumham tahun 2017. Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan dihadiri jajaran Direktur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM seluruh Indonesia.