Pekanbaru – Knowledge Transfer Forum atau yang dikenal dengan KTF merupakan kegiatan rutin pada BPK RI yang dilaksanakan dalam rangka membagikan ilmu pengetahuan dan pemahaman, sekaligus memberikan solusi untuk permasalahan yang tengah dihadapi.
Bertempat di Auditorium lantai 2 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, tanggal 8 Agustus 2019, KTF mengenai Penerapan Komputer dan Mobile Forensic dalam Perolehan Bukti Audit serta Transformasi Pemeriksaan Kinerja dilaksanakan dengan narasumber Hendratna Mutaqin dari Auditorat Utama Investigasi dan Tjokorda Gde Budi Kusuma dari Auditorat Utama Keuangan Negara II.
Penerapan Komputer dan Mobile Forensic dalam Perolehan Bukti Audit.
Materi ini membahas tentang bagaimana menggunakan komputer dan gadget lainnya dalam mengumpulkan digital evidence dalam kegiatan pemeriksaan.
Hendratna menyatakan, secara sederhana, digital evidence dapat diperoleh melalui laman pencarian google maupun social media. Dalam hal ini juga termasuk internet history records, e-mails, messages, media files, document, instant messaging logs, spreadsheets, CCTV (ACPO, 2012). Selain itu, perolehan digital evidence melalui mobile forensic juga mencakup pengambilan data-data yang terdapat pada perangkat telepon seluler, smartphone, dan peralatan lain seperti tablet, PDA dan lainnya yang memiliki koneksi internet/kemampuan komunikasi.
Sesuai Undang-undang No. 15 Tahun 2004, BPK RI memiliki kewenangan untuk mengakses data yang tersimpan di berbagai media, aset, lokasi, dan segala jenis barang atau dokumen dalam penguasaan atau kendali dari entitas yang menjadi objek pemeriksaan atau entitas lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Sehingga penerapan komputer dan mobile forensic relevan dilaksanakan dalam tugas pemeriksaan.
Transformasi Pemeriksaan Kinerja: Berbasis Better Management Practice (BMP) ke Result Based Management (RBM).
RBM merupakan strategi manajemen yang menuntut semua personel dalam organisasi, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan perkembangan yang telah ditetapkan, dan memastikan semua proses dalam pencapaian tersebut sesuai dengan hasil yang diinginkan. Transformasi pemeriksaan kinerja ini bertujuan mengefisienkan proses, dalam hal penggunaan biaya pada level operasional dan memetakan potensi penghematan biaya, serta memberi nilai tambah pada hasil (output dan outcome) yang dilakukan