Pekanbaru – Pada Rabu, 7 September 2022, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau, telah dilangsungkan pembukaan Knowledge Transfer Forum (KTF) terkait Pemeriksaan Belanja Modal bagi pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau. KTF yang berlangsung selama 4 hari, yaitu pada tanggal 2 dan 7 s.d. 9 September 2022 dengan metode kombinasi antara class room dan daring ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Indria Syzinia.
Dalam pembukaannya, Indria Syzinia berpesan kepada para peserta KTF agar memanfaatkan kegiatan ini untuk menyerap ilmu seluas-luasnya dari narasumber dalam rangka meng-update pengetahuan para pemeriksa terkait dengan pemeriksaan belanja modal. Bidang teknis konstruksi yang selalu berkembang dan mengalami perubahan membutuhkan pemeriksa untuk selalu mengupdate pengetahuannya dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan belanja modal yang lebih optimal.
Materi yang disampaikan secara daring (zoom meeting) yaitu Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya yang disampaikan oleh Iwan Iswanto Hardian Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya dari Biro Umum BPK. Adapun materi yang disampaikan dengan metode class room (tatap muka) antara lain prosedur pengujian fisik pekerjaan konstruksi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. H. Sugeng Wiyono, MMT Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Islam Riau, panduan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan suplemen pengujian fisik pekerjaan konstruksi jalan yang disampaikan oleh Thopan Andika Putra, S.T., M.T dari BPK Perwakilan Provinsi Riau, dan suplemen pengujian fisik pekerjaan konstruksi bangunan gedung dan sumber daya air yang disampaikan oleh Muhammad Yogi Akbar, S.T dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Kegiatan KTF kali ini diikuti sebanyak 29 orang pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan belanja modal di beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau. Turut hadir pada pembukaan KTF kali ini adalah Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subauditorat Riau II, Kepala Subbagian SDM serta para pejabat fungsional pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Riau.