KOTA PEKANBARU Terima Sertifikat Lahan Kantor Tenayan Seluas 111 Ha

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual termasuk di Kota Pekanbaru digelar, Jumat (7/8). Ada 422 sertifikat diterima warga dan juga dilakukan penyerahan sertifikat lahan perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Se-Indonesia, penyerahan sertifikat secara virtual ini dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Di Pekanbaru, kegiatan ini dipusatkan di aula lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya.

Disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Ronald FPM Lumban Gaol, luasan lahan perkantoran Tenayan Raya yang diberikan sertifikatnya adalah 111 hektare (ha). Komplek ini terletak di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. “Untuk sertifikat ini, 111 hektare luasnya,” kata dia.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di tempat yang sama menyampaikan, penyerahan sertifikat secara virtual ini memudahkan dan memberikan kepastian pada masyarakat. ’’Satu sertifikat yang diserahkan merupakan sertifikat lahan perkantoran,’’ ucapnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, untuk masyarakat ada 422 sertifikat yang juga diserahkan kemarin. “Ini membantu masyarakat, jadi mereka sudah punya dokumen kepemilikan lahan. Ada sertifikat hak milik dan ada juga sertifikat tanah wakaf,” singkatnya.(ali)

Link berita terkait