KPK Telisik Dugaan Penyimpangan dan Gratifikasi Penerbitan Izin Lingkungan di DLHK Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada indikasi dugaan kasus penyimpangan dalam penerbitan izin lingkungan dan dugaan gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup dan dalam penerbitan izin lingkungan dan dugaan gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Oknum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau diduga menerima atas penerbitan izin dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) periode Tahun 2020-2023.

Total pengurusan dokumen dalam kurun waktu tersebut sebanyak 134 dokumen. Dengan rincian, penerbitan dokumen AMDAL/DELH sebanyak 47 (empat puluh tujuh) dokumen dan UKL-UPL/DPLH sebanyak 87 dokumen. Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk membuat audit investigasi bersama.

Selanjutnya…