KPU Riau: Pilgubri Dan Pilkada Bupati/Wali Kota Satu Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan bahwa Pilgubri dan Pilkada Bupati/Wali Kota di Provinsi Riau akan berlangsung satu putaran. Siapa paslon yang memiliki suara terbanyak maka paslon tersebut ditetapkan sebagai pemenang. Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Riau, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM dan Litbang, Nugroho Noto Susanto SIP MSi kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Untuk diketahui, KPU Riau terus menggelar sosialisasi pelaksanaan kepada semua kalangan, diharapkan dari kegiatan ini benar-benar pesannya sampai kepada seluruh masyarakat. Terbaru KPU Riau menggelar sosialisasi tahapan pilkada 2024 kepada media massa di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (30/9/2024). “Artinya, dengan metode penghitungan suara tertinggi atau terbanyak maka dia yang akan ditetapkan sebagai paslon terpilih. Begitu juga untuk bupati/wali kota itu satu putaran,” tuturnya.

Selanjutnya…